TUGAS
ETIKA DAN NILAI LINGKUNGAN
“ MODEL BENTUK HUBUNGAN MANUSIA DAN LINGKUNGAN”
DISUSUN
OLEH
DEWI
ANGGRAINI
NPM.
12131011134
Dosen
Prof. Supli Effendi Rahim, PhD, MSc
PROGRAM
STUDI PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN
BINA
HUSADA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Alam yang indah dan lestari adalah suatu dambaan umat manusia.
Alam yang indah dan lestari merupakan jaminan bagi kelangsungan hidup manusia
dan segala lapisan kehidupan yang ada di dalamnya. Namun, kenyataan
memperlihatkan bahwa alam sudah banyak mengalami kerusakan, bahkan sudah berada
di ambang kepunahannya, oleh ulah manusia sendiri. Penyebabnya berawal dari
pandangan yang kurang bahkan tidak tepat terhadap alam, yang memandang alam
sebagai sumber kekayaan, yang selalu siap di eksploitasi kapan dan di mana
saja, dan oleh siapa saja, untuk mengambil hal-hal yang diperlukan dan
membiarkan begitu saja hal-hal yang tidak diperlukan. Untuk menjamin
kelangsungan hidup kita dan kelangsungan hidup generasi yang akan datang, dalam
suasana baik dan menyenangkan dan untuk menjamin kelangsungan berbagai lapisan
kehidupan yang ada di alam, maka mau tak mau kita harus merubah dalam memandang
dan memperlakukan alam. Perubahan sikap ini bukan hanya karena alam begitu
penting bagi manusia, melainkan karena alam dengan berbagai lapisan kehidupan
yang ada di dalamnya, memiliki nilai dalam dirinya sendiri, yang harus
dihormati dan dilindungi. Dengan pandangan dan perlakuan yang semakin baik dan
tepat terhadap alam, maka lingkungan semakin baik dan tepat terhadap alam, maka
lingkungan dan pembangunan, dua hal penting dan sangat mendasar bagi kehidupan
manusia, dapat dikembangkan secara bersamaan, dalam hubungan saling mendukung.
Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan sangat
erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh besar satu sama lain.
Pengaruh alam terhadap manusiamanusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh
manusia terhadap alam lebih bersifat aktif. Manusia memiliki kemampuan
eksploitatif terhadap alam sehingga mampu mengubahnya sesuai yang
dikehendakinya. Dan walaupun alam tidak memilikim keinginan dan kemampuan
aktif-eksploitatif terhadap manusia, namun pelan tapi pasti, apa yang terjadi
pada alam, langsung atau tidak langsung, akan terasa pengaruhnya bagi kehidupan
manusia. Lingkungan yang indah dan lestari akan membawa pengaruh positif bagi
kesehatan dan bahkan keselamatan manusia; sebaliknya, lingkungan yang buruk
bagi kehidupan manusia. Tindakan eksploitatif manipulatif terhadap alam akan
mengakibatkan kerusakan langsung terhadap alam, dan secara tidak langsung hal
itu akan berdampak negatif bagi kehidupan manusia khususnya, dan kehidupan
berbagai mahluk lain pada umumnya. Sebaliknya, apabila manusia menunjukkan
kasih sayang yang besar terhadap alam, dengan memelihara dan melestarikannya,
maka alam akan menjamin kelangsungan hidup manusia dalam suasana nyaman dan
menyenangkan.
Kemajuan ilmu dan
teknologi manusia telah banyak membawa kesejahteraan hidup mereka. Namun
tampaknya kesejahteraan ini diperoleh bukannya tanpa resiko terhadap ancaman
eksistensi mereka sebagai organisme hidup. Produk-produk industry akan
dibarengi dengan hasil sampingan yang bisa merusak kualitas lingkungan hidup
manusia di samping bahwa produk itu sendiri di belakang harinya. Inilah
sebabnya maka dalam dunia modern seperti sekarang ini manusia menjadi semakin
sadar akan masalah lingkungan hidup mereka.
B. Tujuan
1. Untuk mengetahui bagaimana bentuk hubungan antara
manusia dan lingkungan
2. Untuk mengetahui bagaimana hubungan masyarakat dan
kebudayaan
3. Untuk mengetahui bagaimana konsep kebudayaan dalam
geografi
4. Untuk mengetahui apa dampak perubahan lingkungan
terhadap kehidupan manusia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hubungan Antara Manusia Dan Lingkungan
1. Manusia Dan Lingkungan
Lingkungan dan masyarakat merupakan dua
konsep yang memiliki keterkaitan secara fungsional dalam konteks ekologi dan
ekosistem. Secara konsepsional bahwa manusia merupakan faktor dominan terhadap
lingkungannya (man ecological dominant
concept) telah menampakan fenomena kehidupan yang antar wilayah dan antar
masyarakat. Beragam aktivitas, perbedaan tingkat kesejahteraan dan dinamika
perubahan masyarakat merupakan konsekuensi logis dari konsep tersebut.
Banyaknya pendapat yang menyatakan bahwa di
permukaan bumi ini terdapat hubungan timbal balik antara manusia dengan
lingkungan alam. Pada garis besarnya adalah : 1) Kehidupan manusia dan kebudayaan ditentukan oleh alam. 2) Manusia
dan kebudayaan tidak ditentukan oleh alam, tetapi manusia mempunyai peranan
aktif terhadap alam sehingga manusia dapat memilih kebudayaannya sedangkan alam
hanya memberikan kemungkinan-kemungkinan saja.
Pendapat pertama merupakan paham determinis
yang menyatakan bahwa faktor-faktor geografik atau alam sering memmaikan
mperanan yang dinamik dalam perkembangan kebudayaan manusia berarti alam tidak
memerankan peranan yang pasif. Sedangkan pendapat kedua merupakan pandangan
possibilis bahwa hampir semua praktek kebudayaan yang spesifik tidak dengan
logis dikembalikan langsung pada alam sebagai habitat geografis semata-mata,
melainkan manusia yang memegang peranan dalam menentukan budayanya (aktif).
Dengan demikian bahwa setiap pernyataan yang dimiliki oleh paham determinis dan
paham possibilis tidak selalu benar dan tidak selalu salah karena tergantung
dengan keadaan alam atau manusia sendiri.
a) Fisis Determinis
Para ahli fisis determinis berpendapat
bahwa keadaan alam suatu daerah seperti
cuaca, iklim, persediaan air, jenis tanah, jenis batuan lingkungan sosial serta
fauna flora dimana manusia itu berada akan menentukan sifat lahir dan rohaniahnya. Apabila manusia tidak
menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut maka manusia yang bersangkutan akan
binasa. Pandangan tersebut jenas sekali bahwa tidak ada tawar
menawar antara manusia dengan alam sehingga kreatifitas manusia untuk mengubah
alam tidak nampak, seolah-olah manusia sebagai manusia yang pasif di dunia.
Paham determinis ini dipengaruhi oleh
pendapat Charles Darwin yang berpendapat bahwa manusia untuk mencapai tujuannya dengan jalan merencanakan sedangkan
alam dapat mencapai tujuannya dengan jalan seleksi. Dengan demikian untuk
lolos dari seleksi alam maka muncul apa yang dinamakan dengan perjuangan hidup,
hanya hewan (manusia) paling ulet yang mampu menyesuaikan diri dengan iklim dan
suasana disekitarnya maka mereka lah yang berhasil mempertahankan kelangsungan
hidupnya. Pandangan ahli fisis determinis mengenai manusia dengan lingkungannya
dalah sebagai berikut:
· Hipocrates
Menghubungkan kondisi udara dan tanah atau
tempat dengan kondisi kesehatan manusia.
· Aristoteles
Menyatakan bahwa bangsa-bangsa yang
terdapat dibenua Eropa terutama mereka yang menenpati wilayah dingin mempunyai
semangat yang tinggi tetapi intelegensinya kurang dan masyarakatnya dalam
mengelola alam tidak terampil sehingga organisasi sosialnya lemah, secara
politis tidak dapat mengalahkan negara tetangga mereka. Sedangkan penduduk di
Asia cukup terampil dan mempunyai intelegensi yang tinggi tetapi mempunyai
semangat yang lemah sehingga mudah di jajah oleh bangsa lain. adapun bangsa
Yunani berada di antara benua Asia dan Eropa mempunyai sifat-sifat yang terbaik
daripada bangsa –bangsa Asia dan Eropa.
· Jean Bodin (1530 – 1596)
Mengemukakan ciri-ciri penduduk Eropa
dengan tiga zone iklim yaitu:
1). Di Utara merupakan
zone dingin membentuk manusia yang kuat tetapi mentalnya lemah, dalam dunia
politik masyarakatnya cenderung lebih menyukai sistem demokrasi.
2). Di Selatan
merupakan zone panas menciptakan manusia yang mempunyai intelegensi tinggi tetapi
malas bekerja, dalam dunia politik masyarakatnya bersifat pasif.
3). Di bagian tengah
merupakan zona hangat, menciptakan masyarakat yang mempunyai ciri-ciri campuran
antara masyarakat yang rajin bekerja dengan masyarakat yang mempunyai
intelegensi tinggi dan mereka mempunyai pemerintahan dengan sistem kerajaan.
· Montesquieu
Hubungan antara Geografi dengan politik
yang berpusat pada iklim. Bahwa panas
yang tinggi melemahkan kekuatan dan keberanian manusia, sedangkan pada iklim
yang dingin menumbuhkan kekuatan jiwa tertentu yang memungkinkan manusia
berbuat langgeng, menngejutkan, besar dan berani. Kesimpulan dari pernyataan di atas bahwa
manusia yang berada di wilayah iklim panas mempunyai jiwa pengecut sehingga
mereka menjadi budak sedangkan manusia yang menepati iklim dingin mempunyai
keberanian sehingga mempunyai jiwa yang bebas.
· Karl Ritter
Berpendapat bahwa faktor alam merupakan
faktor yang utama dalam setiap gejala yang berhubungan dengan manusia. Adapun
kehidupan manusia tidak terlepas daro kehendak Tuhan.
· Friederich Ratzel
Berpendapat bahwa alam menentukan kehidupan
dan kebudayaan manusia. Yang banyak menerima pandangan dari Darwin melalui
pendekatan deduktif.
· Elsworth Hungtington
Seorang yang berpandangan pada determinis
iklim yang menyatakan bahwa iklim suatu daerah menentukan corak kebudayaan dan
intelegensi penduduknya.
· Griffith Taylor
Seorang ahli geografi yang menganut fisis
determinis baru dengan teori Stop dan
Jalan bahwa di berbagai wilayah permukaan bumi kelihatannya manusia
seakan-akan tidak dikendalikan oleh lingkungan alan melainkan lingkungan
manusia berusaha untuk mengubah lingkungannya, padahal alam untuk sementara
waktu sedang menghentikan rencana-rencananya, jika alam mulai lagi dengan
rencananya maka hasil karya manusia di alam ini dapat dihancurkan (stop dan
jalan) artinya manusia tidak melihat rencana alam tersebut sehingga terjadi
benturan.
Sebagai contoh kota San Fransisco di pantai
Barat Amerika Serikat pernah hancur akibat gempa bumi tektonik yang disebabkan
oleh pergeseran lempeng Pasifik di San Andreas pada tahun 1906. Tetapi dengan
waktu yang tidak begitu lama kota dibangun kembali. Pada tanggal 17 Oktober
1989 terjadi lagi gempa bumi sehingga kehancuran tidak lagi dielakkan. Penduduk
wilayah tersebut kurang menyadari bahwa San Fransisco merupakan zone pergeseran
lempeng tektonik sehingga rencana manusia terjadi benturan dengan rencana alam.
Menurut paham fisis determinis bahwa
lingkungan fisis dan biotik mempunyai peranan dalam menentukan
sikap dan tindakan manusia. Adapun kondisi fisik (abiotik) tersebut meliputi :
L (lahan), A (air), T (tumbuhan), I (iklim), H (hewan), dan U (udara).
b)
Possibilisme
Munculnya paham possibilis merupakan reaksi
terhadap paham fisis determinis karena memandang manusia sebagai makhluk yang
pasif, sehingga tidak dapat berbuat sesuatu untuk meningkatkan hidupnya.
Manusia sebagai makhluk yang berakal mampu mengatasi kekuatan alam, manusia
berusaha untuk mengubah keadaan sekelilingnya demi masa depan kehidupan yang
lebih baik.
· Paul Vidal de la Balche
Menyatakan bahwa alam bukan merupakan penentu suatu kebudayaan, fisik dan rohani manusia
tetapi alam hanya berfungsi sebagai pemberi kemungkinan terhadap aktivitas
manusia sebagai makhluk yang bertindak aktif, tidak menunggu segala sesuatu
yang disediakan oleh alam. Alam memberikan kemungkinan segala alternatif
terhadap manusia, cara memilih kemungkinan-kemungkinan alamiah melalui
kebudayaan yang dimiliki setiap masyarakat di berbagai wilayah.
· Jean Brunhes
Menyatakan bahwa alam merupakan sumber dari segala kemungkinan yang membantu aktivitas
manusia dalam perjuangan kehidupannya. Sehubung hal itu manusia menentukan
pilihan atas berbagai kemungkinan tersedia. Brunhes mengutamakan kelompok
dalam menciptakan kenyataan terhadap bentang alam, manusia tidak sendirian
mengubah alam lingkungannya tetapi bersama-sama dengan kelompoknya untuk
mencapai tujuan maka kelompok manusia tersebut melahirkan suatu kebudayaan.
· Carl O Sauer
Pemikirannya tentang interelasi manusia
dengan alam, sedangkan pandangannya mengenai alam yaitu bahwa alam memberikan
kemungkinan dan kesempatan yang bisa dimanfaatkan oleh manusia, sifat-sifat dan
fenomena alam.
· Le Lannau
Berpendapat bahwa manusia di lingkungan
tempat tinggalnya tidak aktif secara sendiri-sendiri dan setiap aktivitas
manusia akan membekas di permukaan bumi.
Pengaruh manusia terhadap lingkungan alam
menjadi semakin dominan sehingga terjadi timbal balik antara manusia dengan
alam maupun dengan kehidupan manusia seperti adanya kerusakan lingkungan maupun
bencana alam akibat dari hasil aktivitas manusia.
Komponen M (manusia) dilingkungan
alam dapat digolongkan ke dalam masyarakat yang sedang berkembang atau
masyarakat maju, sehingga mereka mampu untuk mengola alam.
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya merupakan
bentuk dari mata pencaharian yang tidak dapat terlepas dari lingkungan,
hubungan antara manusia dengan lingkungan merupakan bentuk interkasi baik
saling menguntungkan maupun merugikan lingkungan akibat terlalu dieksploitasi
yang berlebihan sehingga merugikan manusia itu sendiri.
Soerjani mengatakan bahwa di dalam sistem
lingkungan hidup terdapat tiga komponen utama yaitu :
1). Lingkungan hidup
alami
Manusia yang terdapat di dalamnya hidup
selaras dengan alam sehingga manusia tersebut tunduk kepada hukum-hukum alam
yang berlaku. Manusia tidak hanya melakukan perubahan terhadap lingkungan dan
di dalamnya hidup secara Immanen.
2). Lingkungan hidup
buatan
Manusia dapat hidup dan berkembang berkat
ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya sehingga kebudayaanya pun
semakin berkembang. Dalam perkembangannya lingkungan budaya mutlak diperlukan
untuk meningkatkan daya dukung sumber daya alam terhadap kualitas hidup
manusia.
3). Lingkungan hidup
sosial
Manusia dipermukaan bumi tidak hidup
sendiri melainkan bersama-sama dengan manusia lain. Kehidupan bersama ini
merupakan jaringan hubungan sosial antara manusia yang melahirkan
pranata-pranata sosial yang berfungsi mengatur kehidupannya.
Diantara ketiga komponen tersebut
diperlukan keseimbangan melalui proses seleksi atau adaptasi. Proses ini
terjadi karena adanya aliran materi, energi dan informasi diantara ketinganya.
Melalui upaya keseimbangan diantara ketiganya, manusia sekaligus dapat memenuhi
kewajibannya memelihara hubungan yang serasi dengan sesama manusia, manusia
dengan lingkungannnya dan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai Pencipta.
2. Masyarakat Dan Kebudayaan
Masyarakat adalah orang yang hidup bersama
yang menghasilkan kebudayaan. Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta
yaitu buddhayah, bentuk jamak dari buddhi yaitu budi atau akal sehingga
kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal atau budi.
Kebudayaan adalah segala yang dihasilkan manusia berdasarkan kemampuan akalnya.
Adapun istilah culture merupakan istilah
bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan yang berasal dari bahasa Latin
yaitu colere artinya mengolah atau
mengerjakan yaitu mengolah tanah atau bertani. Maka dapat diartikan bahwa
culture merupakan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan
mengubah alam.
Unsur kebudayaan universal berdasarkan
tingkat keabstrakan dan kekongkretan adalah sebagai berikut:
· Sistem Teknologi Atau Peralatan
· Sistem Mata Pencaharian hidup dan
sistem-sistem ekonomi.
· Sistem Kemasyarakatan (sistem kekerabatan,
organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
· Sistem Pengetahuan
· Sistem Kesenian (seni rupa, seni suara,
seni gerak dan sebagainya)
· Sistem Religi (sistem kepercayaan)
· Sistem Bahasa (lisan maupun tulis)
Terdapat tiga macam bagaimana kebudayaan
itu dipelajari dan diterima sebagai milikinya yaitu :
a) Kebudayaan
diperoleh manusia melalui pengalaman hidup dalam menghadapi lingkungannya
(terutama aspek fisik baik hayati maupun non hayati diluar manusia).
b) Kebudayaan
diperoleh manusia melalui pengalaman hidupnya sebagai makhluk sosial
(unsur-unsur lingkungan sosial sebagai konsekuensi dari berbagai bentuk
hubungan sosial meliputi: interaksi, interdependensi, adaptasi, imitasi,
sosialisasi).
c) Kebudayaan
diperoleh manusia melalui komunikasi simbolik (benda, manusia, tindakan,
ucapan, gerak tubuh, peristiwa yang memiliki makna).
Masyarakat sebagai pendukung suatu
kebudayaan telah menciptakan kebudayaan tersebut karena adanya dorongan dan
tuntutan berbagai kebutuhan meliputi kebutuhan jasmaniah, kebutuhan sosial dan
kebutuhan kejiwaan. Dengan demikian untuk melihat peranan masyarakat dalam
kebudayaan baik secara langsung maupun tidak langsung kebudayaan menentukan
tindakan dan gagasan manusia yaitu:
a) Determinisme
Pandangan ini berasal dari ahli sosiologi
Perancis bernama Emile Durkheim menunjukan bahwa kebudayaan memiliki bukti
yaitu dengan ciri khas yang bersifat eksternal, memaksa dan umum.
· Eksternal artinya
kebudayaan tidak tunduk kepada kemauan individu tetapi sebaliknya bahwa
kebudayaan menentukan individu dan masyarakat.
· Memaksa artinya
kebudayaan merupakan kontrol (aturan) sosial dan tidak mempunyai sanksi. Dengan
demikian bahwa kebudayaan mempunyai aturan yang memaksa terhadap masyarakat dan
masyarakat harus tunduk terhadap nilai-nilai yang tercantum dalam kebudayaan.
· Umum artinya bahwa
kebudayaan mempunyai aturan yang mengikat terhadap masyarakat sebagai pendukung
kebudayaan yang bersangkutan.
b) Psikologisme
Kebudayaan merupakan hasil tindakan
individu dalam masyarakat yang merupakan proses psikologis. Bahwa lingkungan
sosial dan lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia hanya merupakan
komponen yang berada diluar pikiran dan tindakan. Paham ini lebih menekankan
pada kebebasan untuk menuangkan ide dan tindakan menusia dalam membentuk
kebudayaanya.
3. Konsep Kebudayaan Dalam Geografi
Salah satu pendiri geografi modern, Alexander Van Flumboldt
(1760 – 1899) melalui pengetahuan dari studinya tentang bentang lahan, iklim,
dan vegetasi di Amerika Latin mencoba membahas adanya perbedaan kebudayaan.
Hipoerates, Aristoteles, dan Jean Bodin menggambarkan adanya
pengaruh setiap habitat terhadap penduduknya. Sebagai contoh, karena iklim di
Eropa terdiri dari dari beberapa musim sehingga fisik – fisik orang eropa lebih
besar daripada orang – orang Asia. Demikian juga dalam hal perjuangan,
organisasi maupun politik.
4. Environmentalism
Environmentalism adalah perlindungan lingkungan hidup
dari pengaruh- pengaruh luar, misalnya pencemaran, bising, pemanasan global,
dan perusakan sumber daya alam.
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu
yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi
sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut
polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat
menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan
kadar 0,033% di udara berfungsi bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari
0,033% dapat rnemberikan efek merusak. Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
·
Jumlahnya melebihi jumlah normal
·
Berada pada waktu yang tidak tepat
·
Berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat
polutan adalah:
·
Merusak untuk sementara, tetapi bila
telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi
· Merusak
dalam jangka waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah.
Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak.
Macam
– macam pencemaran (polusi) yaitu:
a) Pencemaran udara, dapat berupa gas
dan partikel. Contohnya sebagai Karbon monoksida (CO) dan lainnya. Sumber
polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya,
nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan
jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan,
dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam
taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan
gen, dan bahkan kematian.
b) Pencemaran air, polusi air dapat disebabkan oleh beberapa
jenis pencemar sebagai berikut:
· Pembuangan
limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan
sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan
industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat
racun.
sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan
industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat
racun.
· Sampah
organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 di air
berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
· Fosfat
hasil pembusukan dan pupuk pertanian
terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral
yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming
alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis
karena sinar matahari terhalang.
terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral
yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming
alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis
karena sinar matahari terhalang.
c) Pencemaran tanah, disebabkan oleh
beberapa jenis pencemaran berikut ini :
· Sampah-sampah
plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis,
pecahan kaca, dan kaleng.
pecahan kaca, dan kaleng.
· Detergen
yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit
diuraikan)
diuraikan)
· Zat
kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.
d) Pencemaran udara, disebabkan oleh
suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape
recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
B. Dampak Perubahan Lingkungan Terhadap
Kehidupan Manusia
Pada saat ini terjadinya kemerosotan
kualitas lingkungan sudah menjangkau ke berbagai kehidupan seperti : terjadinya
mutasi gen manusia terselubung, hujan asam, dampak rumah kaca, penipisan
lapisan ozon yang terus meningkat.
1. Mutasi Gen Manusia Terselubung
Disebabkan karena berkembangnya
teknologi kedokteran misalnya adanya penggunaan sinar ronzen, sinar laser,
getaran ultra sonic, sehingga mengakibatkan merosotnya daya tahan manusia
secara alami yang hanya dapat dipertahankan dengan dukungan teknologi yang
makin lama makin dituntut kecanggihannya.
2. Hujan Asam
Hujan asam merupakan istilah umum
untuk menggambarkan turunnya asam dari atmosfir ke bumi. Sebenarnya turunnya
asam dari atmosfir ke bumi bukan hanya dalam kondisi “basah” Tetapi juga
“kering”. Sehingga dikenal pula dengan istilah deposisi (penurunan/pengendapan)
basah dan deposisi kering. Bhatfi et.al (1992) mengemukakan bahwa hujan asam
dapat terjadi ketika ada reaksi antara air, oksigen dan zat-zat asam lainnya di
atmosfer. Sinar matahari akan mempercepat terjadinya reaksi antar zat-zat tersebut.
Deposisi basah mengacu pada hujan
asam, kabut dan salju. Ketika hujan asam ini mengenai tanah, ia dapat
berdampak buruk bagi tumbuhan dan hewan, tergantung dari konsentrasi asamnya,
kandungan kimia tanah, buffering capacity
(kemampuan air atau tanah untuk menahan perubahan pH), dan jenis
tumbuhan/hewan yang terkena. Deposisi kering mengacu pada gas dan partikel yang
mengandung asam. Sekitar 50% keasaman di atmosfir jatuh kembali ke bumi melalui
deposisi kering. Kemudian angin membawa gas dan partikel asam tersebut mengenai
bangunan, mobil, rumah dan pohon.
Ketika hujan turun, partikel asam
yang menempel di bangunan atau pohon tersebut akan terbilas, menghasilkan air
permukaan (run off) yang asam. Angin
dapat membawa material asam pada deposisi kering dan basah melintasi batas kota
dan Negara sampai ratusan kilometer. Untuk mengukur keasaman hujan asam
igunakan pH meter. Hujan dikatakan hujan asam jika telah memiliki pH dibawah
5,0 (Air murni mempunyai pH 7). Makin rendah pH air hujan tersebut, makin berat
dampaknya bagi mahluk hidup.
Terdapat 3 jenis polutan utama yang
menyebabkan terjadinya hujan asam yaitu sulfur dioksida (SO2),
nitrogen oksida (NO) dan zat-zat organic yang mudah menguap. Sumber dari
kandungan sulfur alami diudara sebagian besar sekitar 25 sampai 30% berasal
dari letusan gunungapi. Selain secara alami gas sulfur juga berasal dari
pembakaran batubara dan berasal dari emisi industri.
Nitrogen oksida (NO) selain berasal
dari letusan gunungapi, sumber dari zat ini adalah dari emisi tanah, kilat,
pertukaran gas stratosfer troposfer, dan pembakaran biomassa. NO
merupakan hasil pembakaran bahan bakar hidrokarbon, baik bahan bakar fosil maupun
dari biomassa. Amoniak dihasilkan dari emisi pupuk. Sumber-sumber pencemar ini
berasar dari pembuangan asap mesin (kendaraan bermotor dan stasiun pembangkit
energy) dan pembakaran biomassa.
3. Dampak Rumah Kaca
Secara alamiah sinar matahari yang masuk ke bumi, sebagian
akan dipantulkan kembali oleh permukaan bumi ke angkasa. Sebagian sinar
matahari yang dipantulkan itu akan diserap oleh gas-gas di atmosfer yang
menyelimuti bumi –disebut gas rumah kaca, sehingga sinar tersebut terperangkap
dalam bumi. Peristiwa ini dikenal dengan efek rumah kaca (ERK) karena
peristiwanya sama dengan rumah kaca, dimana panas yang masuk akan terperangkap
di dalamnya, tidak dapat menembus ke luar kaca, sehingga dapat menghangatkan
seisi rumah kaca tersebut.
Peristiwa alam ini menyebabkan bumi
menjadi hangat dan layak ditempati manusia, karena jika tidak ada ERK maka suhu
permukaan bumi akan 33 derajat Celcius lebih dingin. Gas Rumah Kaca (GRK)
seperti CO2 (Karbon dioksida), CH4(Metan) dan N2O
(Nitrous Oksida), HFCs (Hydrofluorocarbons), PFCs (Perfluorocarbons) and SF6
(Sulphur hexafluoride) yang berada di atmosfer dihasilkan dari berbagai
kegiatan manusia terutama yang berhubungan dengan pembakaran bahan bakar fosil
(minyak, gas, dan batubara) seperti pada pembangkitan tenaga listrik, kendaraan
bermotor, AC, komputer, memasak. Selain itu GRK juga dihasilkan dari pembakaran
dan penggundulan hutan serta aktivitas pertanian dan peternakan. GRK yang
dihasilkan dari kegiatan tersebut, seperti karbondioksida, metana, dan nitroksida,
menyebabkan meningkatnya konsentrasi GRK di atmosfer.
Berubahnya komposisi GRK di
atmosfer, yaitu meningkatnya konsentrasi GRK secara global akibat kegiatan
manusia menyebabkan sinar matahari yang dipantulkan kembali oleh permukaan bumi
ke angkasa, sebagian besar terperangkap di dalam bumi akibat terhambat oleh GRK
tadi. Meningkatnya jumlah emisi GRK di atmosfer pada akhirnya menyebabkan
meningkatnya suhu rata-rata permukaan bumi, yang kemudian dikenal dengan
Pemanasan Global.
Sinar matahari yang tidak terserap
permukaan bumi akan dipantulkan kembali dari permukaan bumi ke angkasa. Setelah
dipantulkan kembali berubah menjadi gelombang panjang yang berupa energi panas.
Namun sebagian dari energi panas tersebut tidak dapat menembus kembali atau lolos
keluar ke angkasa, karena lapisan gas-gas atmosfer sudah terganggu
komposisinya. Akibatnya energi panas yang seharusnya lepas keangkasa
(stratosfer) menjadi terpancar kembali ke permukaan bumi (troposfer) atau
adanya energi panas tambahan kembali lagi ke bumi dalam kurun waktu yang cukup
lama, sehingga lebih dari dari kondisi normal, inilah efek rumah kaca
berlebihan karena komposisi lapisan gas rumah kaca di atmosfer terganggu,
akibatnya memicu naiknya suhu rata-rata dipermukaan bumi maka terjadilah pemanasan
global.
4. Lubang Lapisan Ozon
Ozon adalah molekul yang terdiri dari tiga atom Oksigen.
Lapisan ozon adalah suatu lapisan yang terletak di lapisan stratosfir, 20 – 45
km diatas permukaan bumi, yang terdiri dari molekul-molekul ozon. Lapisan ini dapat
menyerap radiasi ultra violet yang dipancarkan matahari. Pada lapisan ini ozon
terbentuk dan terurai melalui keseimbangan dinamis. Keberadaan bahan-bahan
kimia tertentu di stratosfir dapat mengganggu kesetimbangan reaksi tersebut,
sehingga semakin lama molekul ozon semakin berkurang, dan menimbulkan lubang
ozon.
Kejadian lubang ozon stratosfer di atas Antartika, di kutub
selatan, ditemukan pada awal 1985. Pada tahun 1989, dipastikan bahwa
kemungkinan perusakan lapisan ozon dalam jumlah besar dapat juga terjadi di
daerah Kutub Utara, dan kemungkinan juga di daerah tropis. Selama beberapa
dekade terakhir, CFC yang dilepaskan ke atmos0fer mencapai jumlah yang cukup
besar sehingga jika tidak di cegah, dikhawatirkan akan menghancurkan lapisan
ozon.
C. Pengelolaan Lingkungan
Perangkat Manajemen
Pengelolaan Lingkungan
Pelestarian lingkungan perlu dilakukan karena kemampuan daya
dukung lingkungan hidup sangat terbatas baik secara kuantitas maupun
kualitasnya. Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) dilakukan secara sukarela baik
oleh individu maupun kelompok masyarakat yang peduli terhadap pelestarian
lingkungan, dan dilakukan berdasarkan pedoman yang ada yaitu dengan
UndangUndang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH).
Adapun tujuan dari pedoman PLH adalah agar setiap kegiatan yang dilakukan oleh
pengguna lingkungan tidak merusak lingkungan, melainkan harus berwawasan
lingkungan.
1. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Merupakaan telaahan secara cermat
dan mendalam tentang dampak penting dari suatu usaha atau kegiatan yang
direncanakan terhadap lingkungan hidup (PPRI No. 27 tahun 1999 tentang AMDAL).
Penelaahan dampak penting dari aktivitas atau kegiatan pembangunan merupakan
hal pokok yang mendominasi kegiatan studi AMDAL. Dampak penting adalah
perubahan lingkungan yang sangat mendasar yang disebabkan oleh suatu usaha
kegiatan (PP 51/1993 pasal 1 dan 9).
Lingkungan yang diharapkan dapat mencegah kerusakan
lingkungan dan menjamin upaya -upaya konservasi. AMDAL yang bersifat preventif
tersebut harus merupakan bagian dari proses perijinan suatu proyek. Melalui
cara inilah maka proyek-proyek pembangunan dapat disaring seberapa jauh dampak
negatifnya terhadap lingkungan. Di sisi lain studi AMDAL juga dapat memberi
masukan bagi upaya-upaya untuk meningkatkan dampak positif dari proyek
tersebut. Jadi bisa dikatakan bahwa perangkat pelaksanaan pengelolaan tersebut
bertujuan untuk meminimalkan dampak penting dari suatu kegiatan yang
direncanakan.
2. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
Merupakan perangkat preventif dalam
pencegahan dan penanggulangan dampak lingkungan yang merupakan dokumen yang
dibuat pada fase perencanaan suatu kegiatan pembangunan. Sebagai kelengkapan
dalam memperoleh perizinan. Penyelenggaraan pengelolaan lingkungan dengan
memanfaatkan perangkat sukarela dianggap sebagai gambaran kepeduliaan yang
lebih tinggi dalam upaya pengelolaan lingkungan, karena datangnya dari hati
nurani yang memikirkan kerugiannya atau dampak negatif. Masalah lingkungan
telah mendapat perhatian yang luas di berbagai negara sejak dasawarsa 1970-an
hingga sekarang. Konferensi lingkungan hidup sedunias di Stockholm pada tahun
1972 menghasilkan keputusan yang sangat positif, penanganannya telah banyak
dilakukan baik oleh masing-masing-masing negara seluruh dunia, seperti rusaknya
lapisan ozon, masalah perubahan iklim global dll ini semua menunjukkan bahwa
dalam melakukan pembangunan perlu dilakukan melalui pendekatan ekologis.
3. Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
Perubahan lingkungan yang disebabkan
oleh pembangunan baik yang direncanakan maupun diluar rencana, tidak akan
menurunkan atau menghapus kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan kita
pada tingkat kualitas hidup yang lebih tinggi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manusia tidak
dapat dipisahkan dari lingkungannya. Lingkungan bersifat mendukung atau
menyokong kehidupan manusia. Dengan kemampuan yang dimilikinya, manusia tidak
hanya dapat menyesuaikan diri. Manusia juga dapat memanfaatkan potensi
lingkungan untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupannya. Manusia
mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya sehingga tercipta teknologi
yang memudahkan kehidupan manusia. Namun ternyata perkembangan teknologi
tesebut menimbulkan dampak negative yang harus diminimalisirkan agar bumi ini
masih dapat diwariskan untuk anak cucu kita kelak.
Manusia bertindak sosial dengan cara
memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan
kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya. Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan
ekosistem habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau
kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan
manusia itu sendiri. Kemampuan kita untuk menyadari hal
tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan
pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari
hubungan manusia dengan lingkungan.
B.
Saran
Manusia perlu mengambil kebijakan-kebijakan
terhadap lingkungan sebagai usaha untuk memperoleh efisiensi pemanfaatan sumber alam dan
lingkungan. Kita sebagai manusia wajib menyadari bahwa kita saling terkait dengan
lingkungan yang mengitari kita. Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan
bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan
kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan
lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Amsyari, Fuad. 1981. Prinsip-prinsip Masalah Pencemaran Lingkungan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Munir, Rozy dan Tjiptoherijanto, Prijono. 1981. Penduduk dan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Bina Aksara.
M. Setiadi, Elly.2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Salim, Emil. 1985. Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Amsyari, Fuad. 1981. Prinsip-prinsip Masalah Pencemaran Lingkungan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Munir, Rozy dan Tjiptoherijanto, Prijono. 1981. Penduduk dan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Bina Aksara.
M. Setiadi, Elly.2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Salim, Emil. 1985. Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar